Langsung ke konten utama

PPh

DAFTAR ISI

UMUM 
  1. Resume Tarif dan DPP PPh ( KETENTUAN LAMA) 
  2. SKB PPh Potput (SKB PPh 21, 22, 22 impor, 23) 
  3. Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan atau Pemekaran Usaha 

SUBJEK PAJAK 
  1. Subjek Pajak dan Bukan Subjek Pajak
  2. Penentuan SPDN dan SPLN 

PENGHASILAN 
  1. Objek PPh
  2. Bukan objek PPh
  3. Sisa Lebih yang Diterima oleh Badan atau Lembaga Nirlaba di Bidang Pendidikan 
  4. Hibah, Bantuan, Sumbangan yang tidak termasuk Objek pajak
  5. Beasiswa tidak termasuk Objek Pajak 
  6. Bantuan atau Santunan yang Dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
  7. Bantuan, Sumbangan, Zakat yang tidak termasuk Objek Pajak
  8. Keuntungan karena Pembebasan Utang
  9. Hubungan Usaha, Pekerjaan,Kepemilikan atau Penguasaan 

BIAYA FISKAL 
  1. BIAYA FISKAL (PASAL 6 DAN 9 UU PPH)
  2. Zakat Atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib 
  3. Natura/Kenikmatan
  4. Biaya Promosi
  5. Piutang yang Nyata-Nyata Tidak Dapat Ditagih
  6. Biaya SDM (deductible/nondeductible, objek pph 21/bukan objek pph 21) 
  7. Biaya Bunga Pinjaman 
  8. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 
  9. Biaya Entertainment 
  10. Sumbangan / Biaya Pembangunan Infrastruktur yang bisa dikurangkan dari penghasilan bruto 
  11. Pajak Masukan yang Tidak dapat Dikreditkan bisa jadi Pengurang Penghasilan Bruto
  12. JOIN COST 
  13. Daftar Rekonsiliasi Fiskal Biaya Usaha 
  14. Penyusutan Fiskal
    1. Biaya Penyusutan Fiskal 
    2. Penyusutan Harta Berwujud 
    3. Amortisasi Harta Tidak Berwujud 
    4. Penyusutan, Amortisasi dalam Bidang Usaha Tertentu (Tanaman Kehutanan, kayu, Tanaman Keras, Ternak) 
    5. Perangkat Lunak (Software) Komputer 
    6. Kendaraan milik perusahaan 
    7. HP, telepon Seluler, pager
    8. Penyusutan Harta Berwujud Bagi Kontraktor Migas 

PENCATATAN, PEMBUKUAN 
  1. Norma Penghitungan Penghasilan Neto 
  2. Norma Penghitungan Penghasilan Neto sejak tahun pajak 2016 
  3. Tax Haven Country

PENGHASILAN ATAU JENIS USAHA TERTENTU 
  1. J O (Pemecahan Bukti Potong)
  2. Perlakuan PPh dan PPN atas Leasing ( Sewa Guna Usaha ) 
  3. Perlakuan Perpajakan untuk Pengusaha Panas Bumi 
  4. CV, Firma, Kongsi, Persekutuan, Kontrak Investasi Kolektif (KIK) 
  5. Yayasan 
  6. Usaha Lapangan Golf 
  7. Perlakuan PPh atas Usaha Reksadana 
  8. Built Operate and Transfer (BOT) (Bangun Guna Serah) 
  9. Kegiatan Usaha Berbasis Syariah 
  10. Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional 
  11. Penghitungan PPh Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas 
  12. Transaksi e-commerse 
  13. Perlakuan Perpajakan di KAPET
    1. Perlakuan Perpajakan di KAPET (PPh dan PPN) 
    2. Untuk Pengusaha yang Berdomisili di dalam wilayah KAPET 
    3. Untuk Pengusaha yang Tidak Berdomisili di dalam wilayah KAPET 
    4. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) (yang ditetapkan sebagai Kawasan Berikat) 
    5. Daftar Wilayah KAPET 

PPH PASAL 21 
  1. Ketentuan Terkait PPh Pasal 21 
  2. Tabel Tarif PPh Pasal 21 
  3. Jamsostek (JKK, JHT, JKM, JPK & JHT) dan Premi asuransi lainnya 
  4. PPh 21 Ditanggung Pemerintah 
  5. Tanda Tangan Stempel & Bukti Potong Online PPh 21 
  6. Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, THT dan JHT 
  7. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) 
  8. Biaya Jabatan dan Biaya Pensiun 
  9. Subjek dan Bukan Subjek PPh Pasal 21/26 
  10. Objek dan Bukan Objek PPh Pasal 21/26 
  11. Pemotong dan Bukan Pemotong PPh Pasal 21/26 
  12. SKB PPh Potput (SKB PPh 21, 22, 22 impor, 23) 
  13. PPh 21 bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, POLRI, dan Pensiunannya 
  14. Unsur Penambah dan Pengurang Penghasilan dalam Penghitungan PPh Pasal 21 
  15. Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai dari Pemberi Kerja yang Memenuhi Kriteria Tertentu 
  16. PPh Pasal 21 Pegawai Tetap dan Pemberi Pensiun 
  17. PPh Pasal 21 Pegawai Tidak Tetap 
  18. PPh Pasal 21 Atas Bonus dan Tunjangan Hari Raya (THR) 

PPH PASAL 22 
  1. Tabel Tarif PPh Pasal 22 
  2. PPh Pasal 22 
  3. PPh Pasal 22 yang Dipungut Bank Devisa dan DJBC 
  4. PPh Pasal 22 Bendaharawan 
  5. PPh Pasal 22 atas Badan Usaha Tertentu 
  6. PPh Pasal 22 Industri atau eksportir sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan 
  7. PPh Pasal 22 Industri atau badan usaha komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam 
  8. SKB PPh Potput (SKB PPh 21, 22, 22 impor, 23) 
  9. PPh Pasal 22 Produsen atau importir bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan pelumas 
  10. PPh Pasal 22 Industri Tertentu 
  11. PPh Pasal 22 Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah 

PPH PASAL 23 
  1. Tabel Tarif PPh Pasal 23 
  2. PPh Pasal 23
  3. Stempel Tanda tangan pada Bukti Potong PPh 23/26 atas dividen
  4. Dividen 
  5. Bunga 
  6. Royalti
  7. Hadiah, Penghargaan
  8. Sewa
  9. Jasa
  10. SKB PPh Potput (SKB PPh 21, 22, 22 impor, 23)
  11. Resume S-653/PJ.032/2010 Penegasan Perlakuan PPh Pasal 23 Usaha Retail 

PPH PASAL 4 (2
  1. SUN (Obligasi Negara, SPN) dan SBSN)
  2. PPh atas SBSN (Surat Berharga Syariah Negara / SUKUK)
  3. PPh Final atas Pengalihan hak atas Tanah dan/atau bangunan, SKB PPhTB 
  4. PPh Final atas Persewaan Tanah dan/atau Bangunan 
  5. PPh Final atas Jasa Konstruksi
  6. PPh Final atas Penjualan Saham di Bursa Efek 
  7. Tabel Tarif PPh Pasal 4 (2) 
  8. PPh Final atas Dividen yang diterima Orang Pribadi (OP) 
  9. PPh Final atas Bunga Obligasi 
  10. PPh Final atas Bunga deposito dan tabungan serta diskonto Sertifikat Bank Indonesia 
  11. PPh Final atas Hadiah Undian
  12. PPh Final atas Bunga simpanan Koperasi 
  13. Stempel Tanda Tangan pada Bukti Potong PPh atas Bunga Deposito, Tabungan, Jasa Giro, dan Diskonto SBI
  14. Stempel Tanda Tangan pada Bukti Potong PPh atas Pembayaran Bunga Kepada Nasabah SUN-ORI 
  15. PPh Final atas penghasilan WP yang memiliki peredaran bruto tertentu (PP 46 Tahun 2013) 
  16. SKB terkait PP 46 Tahun 2013 
  17. PPh Final atas Penghasilan Lain Kontraktor Dari Pengalihan Participating Interest 
  18. PPh Final atas Penghasilan dari Pengalihan Real Estat dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu 

PPH Pasal 15 
  1. PPh Pasal 15 atas PELAYARAN DALAM NEGERI 
  2. PPh Pasal 15 atas Pelayaran/Penerbangan Luar Negeri
  3. PPh Pasal 15 atas Penerbangan Dalam Negeri 
  4. Tabel Tarif PPh Pasal 15 
  5. PPh Pasal 15 atas Kantor Perwakilan Dagang Asing (representative office/liaison office) di Indonesia 
  6. PPh Pasal 15 atas WP yang melakukan kegiatan usaha jasa maklon internasional di bidang produksi mainan anak-anak 

PPH PASAL 19 
  1. PPh PASAL 19 ATAS Revaluasi (penilaian kembali aktiva tetap) 
  2. Revaluasi aktiva tetap untuk tahun 2015 dan 2016 

PPH PASAL 24 
  • PPH PASAL 24 ATAS penghasilan WPDN dari Luar Negeri 

PPH PASAL 25 
  1. PPh Pasal 25 atas Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (OPPT) 
  2. Tidak perlu lapor PPh Pasal 25 untuk yang sudah ada NTPN 
  3. Fiskal Luar Negeri 
  4. Cara Menghitung PPh Pasal 25 untuk WP BARU 
  5. Cara menghitung PPh Pasal 25 untuk WP Bank, WP SGU dengan Hak Opsi 
  6. Cara Menghitung PPh Pasal 25 untuk WP BUMN, BUMD, WP Masuk Bursa 
  7. pengurangan besarnya PPh pasal 25 bagi wajib pajak industri tertentu 
  8. Dalam hal WP berhak atas kompensasi kerugian dan Menerima Penghasilan Tidak Teratur 
  9. Dalam hal WP melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak Lalu Lewat Batas Waktu 
  10. Dalam hal WP diberikan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan PPh 
  11. Dalam hal WP membetulkan sendiri SPT Tahunan PPh 
  12. Dalam hal WP mengalami perubahan usaha atau kegiatan WP 

PPH PASAL 26 
  1. Perlakuan PPh Vs Perjanjian Internasional 
  2. PPh Pasal 26 atas Penjualan Saham yang Dilakukan oleh WPLN 
  3. Premi Asuransi dan Reasuransi yang Dibayar kepada Perusahaan Asuransi di Luar Negeri 
  4. DGT 1 dan DGT 2 
  5. DGT 6 dan DGT 7 untuk SPDN yang ingin menerapkan P3B di Luar negeri 
  6. DGT 3, DGT 4, dan DGT 5 (Ketentuan ini Sudah dicabut sejak 30 Mei 2013) 
  7. Pencegahan Penyalahgunaan P3B 
  8. Tabel Tarif PPh Pasal 26 
  9. Surat Keterangan Domisili Bagi SPDN Indonesia Dalam Rangka P3B 

BUT 
  1. BUT dalam UU PPh 
  2. Objek Pajak BUT dan Branch Profit Tax 
  3. Biaya BUT yang boleh / tidak boleh dikurangkan 
  4. BUT dalam P3B 

HUBUNGAN ISTIMEWA 
  1. Terjadinya Hubungan Istimewa 

FASILITAS DIBIDANG PPH 
  1. Penurunan tarif PPh Bagi WPDN berbentuk Perseroan Terbuka 
  2. Fasilitas PPh untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau Daerah tertentu 
  3. Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan

Postingan populer dari blog ini

BIAYA FISKAL (PASAL 6 DAN 9 UU PPH)

DASAR HUKUM  Pasal 6 dan penjelasan UU Nomor 36 TAHUN 2008 (berlaku sejak 1 Januari 2009) tentang perubahan keempat atas UU Nomor 7 TAHUN 1983 tentang biaya yang dapat dkurangkan dari penghasilan bruto  Pasal 9 dan penjelasan UU Nomor 36 TAHUN 2008 (berlaku sejak 1 Januari 2009) tentang perubahan keempat atas UU Nomor 7 TAHUN 1983 tentang biaya yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto  Pasal 3 PP 138 TAHUN 2000 dan Pasal 4 PP 138 TAHUN 2000 (berlaku sejak 1 Januari 2001 s/d 29 Desember 2010) tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan  Pasal 10, Pasal 13 PP 94 Tahun 2010 (berlaku sejak 30 Desember 2010) tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan    BIAYA YANG TIDAK BOLEH DIKURANGKAN (Pasal 13 PP 94 TAHUN 2010)  Pengeluaran dan biaya yang tidak boleh dikurangkan dalam menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentu...

PPh Final atas Dividen yang diterima Orang Pribadi (OP)

DASAR HUKUM Pasal 17 Ayat (2c) UU Nomor 36 TAHUN 2008 (berlaku sejak 1 Januari 2009) tentang perubahan keempat atas UU Nomor 7 TAHUN 1983 tentang Pajak Penghasilan PP 19 TAHUN 2009 (berlaku sejak 1 Januari 2009) tentang PPh atas deviden yang diterima atau diperoleh oleh WP OP DN PMK-111/PMK.03/2010 (berlaku sejak 14 Juni 2010) tentang tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh atas dividen yang diterima atau diperoleh WP OP DN SURAT EDARAN TERKAIT SE-30/PJ/2012 tentang pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh atas penghasilan berupa dividen DEFENISI Dividen adalah dividen, dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk dividen dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis, dan pembagian sisa hasil usaha koperasi. (Pasal 1 ayat (2) PMK-111/PMK.03/2010) KODE MAP DAN KJS Disetorkan dengan SSP. MAP: 411128 KJS: 419 Pelaporan dengan SPT Masa PPh Pasal 4 (2) TARIF Sejak 1 Januari 2009, penghasilan berupa dividen yang diterima atau di...

PPh Final atas Bunga simpanan Koperasi

DASAR HUKUM PP 15 TAHUN 2009 (berlaku sejak 1 Januari 2009) tentang PPh atas bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi OP PMK-112/PMK.03/2010 (berlaku sejak 14 Juni 2010) tentang tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh atas bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi OP YANG DIKENAKAN PPH PASAL 4 AYAT (2 ) Penghasilan berupa bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi yang didirikan di Indonesia kepada anggota koperasi orang pribadi dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final. (Pasal 1 PP 15 TAHUN 2009) TARIF (Pasal 2 PP 15 TAHUN 2009) 0% untuk penghasilan berupa bunga simpanan sampai dengan Rp.240.000 per bulan; atau 10% dari jumlah bruto bunga untuk penghasilan berupa bunga simpanan lebih dari Rp. 240.000,00 per bulan. YANG WAJIB MELAKUKAN PEMOTONGAN PPH PASAL 4 AYAT (2) DAN SAAT PEMOTONGAN Koperasi yang melakukan pembayaran bunga simpanan kepada anggota koperasi orang pribadi, wajib memot...