DAFTAR ISI
UMUM
- Resume Tarif dan DPP PPh ( KETENTUAN LAMA)
- SKB PPh Potput (SKB PPh 21, 22, 22 impor, 23)
- Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan atau Pemekaran Usaha
SUBJEK PAJAK
PENGHASILAN
- Objek PPh
- Bukan objek PPh
- Sisa Lebih yang Diterima oleh Badan atau Lembaga Nirlaba di Bidang Pendidikan
- Hibah, Bantuan, Sumbangan yang tidak termasuk Objek pajak
- Beasiswa tidak termasuk Objek Pajak
- Bantuan atau Santunan yang Dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
- Bantuan, Sumbangan, Zakat yang tidak termasuk Objek Pajak
- Keuntungan karena Pembebasan Utang
- Hubungan Usaha, Pekerjaan,Kepemilikan atau Penguasaan
BIAYA FISKAL
- BIAYA FISKAL (PASAL 6 DAN 9 UU PPH)
- Zakat Atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib
- Natura/Kenikmatan
- Biaya Promosi
- Piutang yang Nyata-Nyata Tidak Dapat Ditagih
- Biaya SDM (deductible/nondeductible, objek pph 21/bukan objek pph 21)
- Biaya Bunga Pinjaman
- Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Biaya Entertainment
- Sumbangan / Biaya Pembangunan Infrastruktur yang bisa dikurangkan dari penghasilan bruto
- Pajak Masukan yang Tidak dapat Dikreditkan bisa jadi Pengurang Penghasilan Bruto
- JOIN COST
- Daftar Rekonsiliasi Fiskal Biaya Usaha
- Penyusutan Fiskal
- Biaya Penyusutan Fiskal
- Penyusutan Harta Berwujud
- Amortisasi Harta Tidak Berwujud
- Penyusutan, Amortisasi dalam Bidang Usaha Tertentu (Tanaman Kehutanan, kayu, Tanaman Keras, Ternak)
- Perangkat Lunak (Software) Komputer
- Kendaraan milik perusahaan
- HP, telepon Seluler, pager
- Penyusutan Harta Berwujud Bagi Kontraktor Migas
PENCATATAN, PEMBUKUAN
- Norma Penghitungan Penghasilan Neto
- Norma Penghitungan Penghasilan Neto sejak tahun pajak 2016
- Tax Haven Country
PENGHASILAN ATAU JENIS USAHA TERTENTU
- J O (Pemecahan Bukti Potong)
- Perlakuan PPh dan PPN atas Leasing ( Sewa Guna Usaha )
- Perlakuan Perpajakan untuk Pengusaha Panas Bumi
- CV, Firma, Kongsi, Persekutuan, Kontrak Investasi Kolektif (KIK)
- Yayasan
- Usaha Lapangan Golf
- Perlakuan PPh atas Usaha Reksadana
- Built Operate and Transfer (BOT) (Bangun Guna Serah)
- Kegiatan Usaha Berbasis Syariah
- Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional
- Penghitungan PPh Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas
- Transaksi e-commerse
- Perlakuan Perpajakan di KAPET
- Perlakuan Perpajakan di KAPET (PPh dan PPN)
- Untuk Pengusaha yang Berdomisili di dalam wilayah KAPET
- Untuk Pengusaha yang Tidak Berdomisili di dalam wilayah KAPET
- Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) (yang ditetapkan sebagai Kawasan Berikat)
- Daftar Wilayah KAPET
PPH PASAL 21
- Ketentuan Terkait PPh Pasal 21
- Tabel Tarif PPh Pasal 21
- Jamsostek (JKK, JHT, JKM, JPK & JHT) dan Premi asuransi lainnya
- PPh 21 Ditanggung Pemerintah
- Tanda Tangan Stempel & Bukti Potong Online PPh 21
- Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, THT dan JHT
- Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
- Biaya Jabatan dan Biaya Pensiun
- Subjek dan Bukan Subjek PPh Pasal 21/26
- Objek dan Bukan Objek PPh Pasal 21/26
- Pemotong dan Bukan Pemotong PPh Pasal 21/26
- SKB PPh Potput (SKB PPh 21, 22, 22 impor, 23)
- PPh 21 bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, POLRI, dan Pensiunannya
- Unsur Penambah dan Pengurang Penghasilan dalam Penghitungan PPh Pasal 21
- Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai dari Pemberi Kerja yang Memenuhi Kriteria Tertentu
- PPh Pasal 21 Pegawai Tetap dan Pemberi Pensiun
- PPh Pasal 21 Pegawai Tidak Tetap
- PPh Pasal 21 Atas Bonus dan Tunjangan Hari Raya (THR)
PPH PASAL 22
- Tabel Tarif PPh Pasal 22
- PPh Pasal 22
- PPh Pasal 22 yang Dipungut Bank Devisa dan DJBC
- PPh Pasal 22 Bendaharawan
- PPh Pasal 22 atas Badan Usaha Tertentu
- PPh Pasal 22 Industri atau eksportir sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan
- PPh Pasal 22 Industri atau badan usaha komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam
- SKB PPh Potput (SKB PPh 21, 22, 22 impor, 23)
- PPh Pasal 22 Produsen atau importir bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan pelumas
- PPh Pasal 22 Industri Tertentu
- PPh Pasal 22 Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah
PPH PASAL 23
- Tabel Tarif PPh Pasal 23
- PPh Pasal 23
- Stempel Tanda tangan pada Bukti Potong PPh 23/26 atas dividen
- Dividen
- Bunga
- Royalti
- Hadiah, Penghargaan
- Sewa
- Jasa
- SKB PPh Potput (SKB PPh 21, 22, 22 impor, 23)
- Resume S-653/PJ.032/2010 Penegasan Perlakuan PPh Pasal 23 Usaha Retail
PPH PASAL 4 (2)
- SUN (Obligasi Negara, SPN) dan SBSN)
- PPh atas SBSN (Surat Berharga Syariah Negara / SUKUK)
- PPh Final atas Pengalihan hak atas Tanah dan/atau bangunan, SKB PPhTB
- PPh Final atas Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
- PPh Final atas Jasa Konstruksi
- PPh Final atas Penjualan Saham di Bursa Efek
- Tabel Tarif PPh Pasal 4 (2)
- PPh Final atas Dividen yang diterima Orang Pribadi (OP)
- PPh Final atas Bunga Obligasi
- PPh Final atas Bunga deposito dan tabungan serta diskonto Sertifikat Bank Indonesia
- PPh Final atas Hadiah Undian
- PPh Final atas Bunga simpanan Koperasi
- Stempel Tanda Tangan pada Bukti Potong PPh atas Bunga Deposito, Tabungan, Jasa Giro, dan Diskonto SBI
- Stempel Tanda Tangan pada Bukti Potong PPh atas Pembayaran Bunga Kepada Nasabah SUN-ORI
- PPh Final atas penghasilan WP yang memiliki peredaran bruto tertentu (PP 46 Tahun 2013)
- SKB terkait PP 46 Tahun 2013
- PPh Final atas Penghasilan Lain Kontraktor Dari Pengalihan Participating Interest
- PPh Final atas Penghasilan dari Pengalihan Real Estat dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu
PPH Pasal 15
- PPh Pasal 15 atas PELAYARAN DALAM NEGERI
- PPh Pasal 15 atas Pelayaran/Penerbangan Luar Negeri
- PPh Pasal 15 atas Penerbangan Dalam Negeri
- Tabel Tarif PPh Pasal 15
- PPh Pasal 15 atas Kantor Perwakilan Dagang Asing (representative office/liaison office) di Indonesia
- PPh Pasal 15 atas WP yang melakukan kegiatan usaha jasa maklon internasional di bidang produksi mainan anak-anak
PPH PASAL 19
- PPh PASAL 19 ATAS Revaluasi (penilaian kembali aktiva tetap)
- Revaluasi aktiva tetap untuk tahun 2015 dan 2016
PPH PASAL 24
- PPH PASAL 24 ATAS penghasilan WPDN dari Luar Negeri
PPH PASAL 25
- PPh Pasal 25 atas Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (OPPT)
- Tidak perlu lapor PPh Pasal 25 untuk yang sudah ada NTPN
- Fiskal Luar Negeri
- Cara Menghitung PPh Pasal 25 untuk WP BARU
- Cara menghitung PPh Pasal 25 untuk WP Bank, WP SGU dengan Hak Opsi
- Cara Menghitung PPh Pasal 25 untuk WP BUMN, BUMD, WP Masuk Bursa
- pengurangan besarnya PPh pasal 25 bagi wajib pajak industri tertentu
- Dalam hal WP berhak atas kompensasi kerugian dan Menerima Penghasilan Tidak Teratur
- Dalam hal WP melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak Lalu Lewat Batas Waktu
- Dalam hal WP diberikan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan PPh
- Dalam hal WP membetulkan sendiri SPT Tahunan PPh
- Dalam hal WP mengalami perubahan usaha atau kegiatan WP
PPH PASAL 26
- Perlakuan PPh Vs Perjanjian Internasional
- PPh Pasal 26 atas Penjualan Saham yang Dilakukan oleh WPLN
- Premi Asuransi dan Reasuransi yang Dibayar kepada Perusahaan Asuransi di Luar Negeri
- DGT 1 dan DGT 2
- DGT 6 dan DGT 7 untuk SPDN yang ingin menerapkan P3B di Luar negeri
- DGT 3, DGT 4, dan DGT 5 (Ketentuan ini Sudah dicabut sejak 30 Mei 2013)
- Pencegahan Penyalahgunaan P3B
- Tabel Tarif PPh Pasal 26
- Surat Keterangan Domisili Bagi SPDN Indonesia Dalam Rangka P3B
BUT
- BUT dalam UU PPh
- Objek Pajak BUT dan Branch Profit Tax
- Biaya BUT yang boleh / tidak boleh dikurangkan
- BUT dalam P3B
HUBUNGAN ISTIMEWA
- Terjadinya Hubungan Istimewa
FASILITAS DIBIDANG PPH
- Penurunan tarif PPh Bagi WPDN berbentuk Perseroan Terbuka
- Fasilitas PPh untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau Daerah tertentu
- Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan