DAFTAR ISI
UMUM
- Mekanisme PPN Indonesia
- Bagaimanakah mekanisme pemungutan PPN?
- Lain - lain
- Tanggung Jawab Renteng
SUBJEK PPN
- Subjek PPN (PKP dan Non PKP)
- Tempat Terutangnya PPN (KPP Tempat WP Mengajukan Permohonan PKP)
OBJEK PPN (PASAL 4, PASAL 16C, PASAL 16D)
- Penyerahan BKP/JKP di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha (Ps. 4 ayat (1) huruf a & c)
- Pemakaian Sendiri dan Pemberian Cuma-cuma
- Pemanfaatan BKP tidak Berwujud atau JKP dari Luar Daerah Pabean
- Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) (Pasal 16C UU PPN)
- Ekspor JKP dan/atau BKP Tidak Berwujud
- Aktiva yang Menurut Tujuan Semula Tidak Untuk Diperjualbelikan (Pasal 16D)
- PPN atas Penyerahan Jasa Jalan Tol
- Yang Termasuk Pengertian Penyerahan BKP
- Penyerahan hak atas BKP karena suatu Perjanjian
- Pengalihan BKP karena suatu perjanjian sewa beli dan/atau perjanjian sewa guna usaha (leasing)
- Penyerahan BKP kepada pedagang perantara (komisioner), melalui juru lelang, makelar
- Penyerahan BKP secara Konsinyasi
- Yang Termasuk Pengertian Penyerahan BKP
BUKAN OBJEK PPN
- Bukan Objek PPN (Bukan BKP dan Bukan JKP) SEJAK 1 April 2010
- Perbandingan Ketentuan Bukan Objek PPN Sebelum dan Sesudah berlakunya UU 42 Tahun 2009
- Jasa Angkutan Umum
- Jasa Perhotelan
- Jasa tenaga kerja D.6. Jasa Penyediaan Tempat Parkir
- Jasa yang disediakan oleh Pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum
- Jasa Penyiaran yang Tidak Bersifat Iklan
- Jasa Pendidikan
- Jasa Boga atau Katering
- Jasa Kesenian dan Hiburan
PEMUSATAN PPN
- Pemusatan Tempat PPN terutang (ketentuan sejak 1 Januari 2013 (Masih menggunakan PER-19/PJ/2010))
- Pemusatan tempat terutang PPN (Ketentuan Sejak 1 April 2010)
FAKTUR PAJAK & NOTA RETUR
- Faktur Pajak sejak 1 Juli 2014
- Faktur Pajak elektronik (e-Faktur)
- Saat Penyerahan BKP/JKP
- Saat lain sebagai saat pembuatan faktur pajak atas penyerahan BKP dengan karakteristik tertentu
- FP PKP PE
- FP bagi PKP Toko Retail (VAT Refund for tourist)
- Nota Retur dan Nota Pembatalan
- FP sejak 1 April 2013
- Dokumen Tertentu yang Dipersamakan dengan Faktur Pajak
- Sertifikat Elektronik
- Kode dan Nomor Seri FP
- Yang baru tentang FP Menurut PER-24/PJ/2012
- FP Pengganti
- FP Hilang
- FP Tidak Lengkap (Ketentuan Sejak 1 April 2013) FP Batal
- Larangan Penggunaan Metode Q.Q Pada FP
WAJIB PUNGUT (WAPU) PPN
- Wajib Pungut (WAPU) PPN
- Bendaharawan Pemerintah dan KPKN
- Kontraktor Kontrak Kerja Sama
- Badan Usaha Milik Negara
- Badan Usaha Tertentu (Mulai tanggal 1 April 2015)
FASILITAS PEMBEBASAN PPN
- Jenis-jenis Fasilitas Pembebasan PPN
- Pembebasan PPN kepada perwakilan Negara asing dan Badan Internasional serta Pejabatnya
- Pembebasan PPN atas penyerahan jasa kebandarudaraan tertentu
- Pembebasan PPN atas Penyerahan Air Bersih
- Pembebasan PPN atas Penyerahan Jasa Ke Pelabuhan Tertentu
- BKP Strategis bebas PPN
- Mesin dan Peralatan Pabrik
- BARANG MODAL
- RUSUNAMI
- BKP/JKP Tertentu
- BKP dan atau JKP Tertentu Bebas PPN
- Batasan Buku Pelajaran Umum, kitab suci dan buku-buku pelajaran agama yang Mendapatkan Pembebasan PPN
- Batas Rumah Sederhana, RSS, dll yang Memperoleh Pembebasan PPN
- JKP Tertentu yang dibebaskan PPN
FASILITAS PPN TIDAK DIPUNGUT
- Jenis-Jenis PPN tidak dipungut
- Kawasan Berikat
- BKP Tertentu Bersifat Strategis Yang Tidak Dipungut PPN
- Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) (yang ditetapkan sebagai Kawasan Berikat)
- Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE)
- Proyek pemerintah yang dibiayai dengan hibah atau dana pinjaman Luar Negeri
- Toko Bebas Bea
- PPN Tidak Dipungut atas Sebagian impor BKP yang dibebaskan dari pungutan bea masuk
- Alat Angkutan Tertentu dan JKP terkait Yang impor/penyerahannya Tidak Dipungut PPN
- PPN Ditanggung Pemerintah
- Penyerahan minyak goreng kemasan sederhana
- Penyerahan Minyak Goreng Sawit Curah
- Impor Barang Untuk Kegiatan Usaha Eksplorasi Hulu Minyak dan Gas Bumi Serta Panas Bumi
- PPN DTP atas subsidi BBM Jenis Tertentu dan LPG Tabung 3 kg
- Kawasan Bebas PPN
- Kawasan Bebas
- Antara Kawasan Bebas dengan Luar Daerah Pabean (Terkait BKP berwujud)
- Antara Kawasan Bebas dengan TLDDP (Terkait BKP berwujud)
- Antara Kawasan Bebas dengan TPB atau KEK (Terkait BKP Berwujud)
- Perlakuan PPN atas Penyerahan atau Perolehan/Pemanfaatan BKP TB dan Penyerahan/Perolehan JKP
PPNBM
- PPnBM
- PPnBM atas Kendaraan Bermotor Sejak 23 Mei 2013
- SKB PPnBM atas kendaraan bermotor
- Tatacara Pengajuan Pengembalian PPnBM atas Kendaraan Bermotor
- PPnBM untuk Golongan Selain Kendaraan Bermotor
DASAR PENGENAAN PAJAK (DPP)
- Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
- Yang Menggunakan DPP Nilai Lain
PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
- Pedoman Pengkreditan PM Bagi PKP yang peredaran Usahanya Tidak Melebihi Jumlah Tertentu
- Pedoman Pengkreditan PM Bagi PKP yang Melakukan Penyerahan Terutang danTidak Terutang/dibebaskan PPN
- Pedoman Pengkreditan PM bagi PKP Usaha Tertentu (kendaraan bekas)
- Pedoman Pengkreditan PM Sebelum 1 April 2010
- Jenis Pajak Masukan yang Tidak Bisa Dikreditkan
RESTITUSI PPN
- Tata Cara Restitusi PPN
- Penetapan PKP Resiko Rendah
- Pembayaran Kembali PM Bagi PKP yang Gagal Berproduksi
PERLAKUAN PPN ATAS JENIS BARANG DAN JASA TERTENTU
- Pengusaha Emas Perhiasan
- VAT Refund bagi Turis Asing
- Penebusan Stiker Lunas PPN untuk Media Rekaman Suara/ Gambar
- PPN atas penyerahan Obat oleh Apotik atau instalasi farmasi (kamar obat) Rumah Sakit
- PPN atas Insentif/Bonus dari main dealer kepada dealer/distributor
- Pengenaan PPN atas Produksi Hasil Tembakau (Rokok, dsb)
- Kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Generasi I (Pajak penjualan dan PPN)
- PPN atas Penyerahan Pupuk Tertentu
IMPOR BKP
- Impor BKP
- Impor Sementara
- Impor Atas Dasar Inden